-->

Info Terbaru 2022

Sistem Pemerintahan Malaysia (Artikel Lengkap)

Sistem Pemerintahan Malaysia (Artikel Lengkap)
Sistem Pemerintahan Malaysia (Artikel Lengkap)

Malaysia yakni sebuah negara monarki konstitusional federal yang terletak di Asia Tenggara. Negara ini terdiri dari tiga belas negara bab dan tiga wilayah federal. Ibukotanya berada di Kuala Lumpur dengan sentra pemerintahan federal berada di Putrajaya.

Pemerintah Malaysia mengacu pada Pemerintah Federal atau otoritas pemerintah nasional yang berbasis di wilayah federal Kuala Lumpur dan administrator federal yang berbasis di Putrajaya. Negara ini mempunyai sistem parlementer Westminster dan dikategorikan sebagai perwakilan demokrasi. Pemerintah federal Malaysia menganut dan diciptakan oleh Konstitusi Federal Malaysia yang merupakan aturan tertinggi di negeri tersebut.

Bagian dari: Malaysia (Artikel Lengkap)

Pemerintah federal mengadopsi prinsip pemisahan kekuasaan berdasarkan Pasal 127 Konstitusi Federal dan mempunyai tiga cabang yaitu eksekutif, legislatif, dan yculunatif. Pemerintah negara bab di Malaysia juga mempunyai tubuh administrator dan legislatif masing-masing. Sistem peradilan di Malaysia yakni sistem pengadilan federal yang beroperasi secara merata di seluruh negeri.

Pemerintah Federal Malaysia

Kerajaan Persekutuan Malaysia


Malaysia yakni sebuah negara monarki konstitusional federal yang terletak di Asia Tenggar Sistem Pemerintahan Malaysia (Artikel Lengkap)Bendera Pemerintah Malaysia

Pembentukan 16 September 1963
Negara Malaysia
Situs Web malaysia.gov.my

Legislatif

Legislator Parlemen
Tempat Bersidang Gedung Parlemen

Eksekutif

Organisasi Utama Kabinet
Kepala Negara Perdana Menteri
Monarki Yang di-Pertuan Agong
Tempat Pertemuan Perdana Putra, Putrajaya

Yculunatif

Pengadilan Pengadilan Federal
Tempat Bersidang Istana Kehakiman

1. Pemerintah Federal Malaysia

Pemerintah federal atau sentra yakni otoritas tertinggi di Malaysia yang berbasis di Putrajaya. Pemimpinnya yakni Perdana Menteri Malaysia yang juga dikenal sebagai kepala pemerintahan.

1.1. Legislatif di Malaysia

Parlemen bikameral terdiri dari majelis rendah, Dewan Perwakilan Rakyat, atau Dewan Rakyat dan majelis tinggi, Senat, atau Dewan Negara. Senat terdiri dari tujuh puluh anggota yang menjabat selama tiga tahun (terbaik dua periode). Dua puluh enam diantaranya dipilih oleh tiga belas majelis negara bagian, dan empat puluh empat ditunjuk oleh Raja berdasarkan masukan Perdana Menteri. 222 anggota Dewan Rakyat dipilih dari kawasan-kawasan anggota tunggal dengan hak pilih orang pandai balig cukup akal secara universal. Parlemen mengikuti sistem multi partai. Parlemen mempunyai mandat terbaik lima tahun oleh undang-undang. Raja sanggup membubarkan parlemen setiap dikala dan biasanya dilakukan berdasarkan masukan Perdana Menteri.

1.2. Eksekutif di Malaysia

Kekuasaan administrator didiberikan di kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri. Konstitusi Malaysia menetapkan bahwa Perdana Menteri harus menjadi anggota Majelis Rendah Parlemen yang berdasarkan pendapat Yang di-Pertuan Agong dan lebih banyak didominasi parlemen. Kabinet dipilih dari anggota majelis rendah dan bertanggung balasan kepada tubuh tersebut. Cabang administrator pemerintah terdiri dari Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan diikuti oleh menteri kabinet.

1.3. Yculunatif di Malaysia

Pengadilan tertinggi di sistem peradilan yakni Pengadilan Federal, diikuti oleh Pengadilan Banding dan dua Pengadilan Tinggi, satu untuk Semenanjung Malaysia dan satunya lagi untuk Malaysia Timur.

2. Kepala Pemerintahan Malaysia

Perdana Menteri Malaysia yakni kepala pemerintahan (eksekutif) Malaysia yang secara tidak pribadi dipilih. Ia ditunjuk secara resmi oleh Yang di-Pertuan Agong, kepala negara. Perdana Menteri memimpin Kabinet yang anggotanya ditunjuk oleh saran Yang di-Pertuan Agong. Perdana Menteri dan kabinetnya bertanggung balasan secara kolektif kepada Parlemen. Kantor Perdana Menteri yakni tempat di mana Perdana Menteri menjalankan fungsi dan kekuasaannya.

3. Pemerintahan Negara Bagian di Malaysia

Setiap pemerintah negara bab di Malaysia diciptakan oleh konstitusi masing-masing. Setiap negara bab mempunyai legislatif unikameral (Melayu: Dewan Undangan Negeri) yang anggotanya dipilih dari daerah pemilihan anggota tunggal. Pemerintah negara bab dipimpin oleh Menteri Utama, Menteri Besar, atau Ketua Menteri yang merupakan anggota dewan dari partai lebih banyak didominasi di Dewan Undangan Negeri. Mereka menyarankan sultan atau gubernur masing-masing. Di masing-masing negara bab dengan penguasa turun-temurun, Kepala Menteri diharuskan menjadi seorang Melayu yang ditunjuk oleh Sultan atas rekomendasi Perdana Menteri.

4. Pemerintahan Lokal di Malaysia

Pemerintah daerah (Melayu: kerajaan tempatan atau pihak berkuasa tempatan) yakni tingkat terendah dalam sistem pemerintahan di Malaysia sehabis federal dan negara bagian. Pemerintah daerah mempunyai kekuatan untuk mengumpulkan pajak, membuat undang-undang dan peraturan, dan memdiberikan izin perdagangan di wilayah yurisdiksinya. Pemerintah daerah juga menyediakan akomodasi daerah, pengelolaan sampah, dan perencanaan wilayah yurisdiksinya. Pemerintah daerah di Malaysia umumnya berada di bawah pengawasan pemerintah negara bagian. Batas-batasnya biasanya sesuai dengan batas kabupaten tetapi ada beberapa tempat yang mempunyai batas tidak konsisten dan mungkin saling tumpang tindih, terutama di perkotaan.

Berbeda dengan pemerintah federal dan negara bagian, pemerintah daerah di Malaysia tidak dipilih namun ditunjuk oleh pemerintah negara bab sehabis pemilihan dewan daerah tidak boleh oleh pemerintah federal pada tahun 1965.

6. Sistem Hukum di Malaysia

Hukum Malaysia terutama didasarkan pada sistem aturan common law. Hal tersebut akhir pribadi dari penjajahan Malaya, Sarawak, dan Kalimantan bab utara oleh Inggris antara awal masa ke-19 hingga 1960-an. Hukum tertinggi yakni Konstitusi Malaysia menetapkan kerangka aturan dan hak warga negara Malaysia. Undang-undang federal yang diberlakukan oleh Parlemen Malaysia berlaku di seluruh negeri. Ada juga undang-undang negara bab yang disahkan oleh Sidang Legislatif Negara Bagian yang berlaku di negara bab tertentu. Konstitusi Malaysia juga menyediakan sistem peradilan ganda yang unik yakni aturan sekuler (hukum pidana dan perdata) dan aturan syariah.

Pasal 73 hingga 79 Konstitusi Federal menentukan pemerintah federal dan negara bab sanggup membuat undang-undang. Parlemen mempunyai kewenangan khusus untuk membuat undang-undang mengenai hal-hal yang termasuk dalam Daftar Federal menyerupai kewarganegaraan, pertahanan, keamanan dalam negeri, aturan perdata dan pidana, keuangan, perdagangan, industri, pendidikan, tenaga kerja, dan pariwisata. Sedangkan setiap negara bab melalui parlemen mempunyai kekuasaan legislatif mengenai hal-hal di bawah Daftar Negara menyerupai tanah, pemerintah daerah, pengadilan Syariah, hari libur Negara Bagian, dan pekerjaan umum negara. Namun, di dalam Pasal 75 diatur bahwa jikalau terjadi konflik, undang-undang Federal akan berlaku di atas undang-undang negara bagian.

7. Pemilihan Umum di Malaysia

Pemilu di Malaysia ada dua tingkat yaitu tingkat nasional dan tingkat negara bagian. Pemilu tingkat nasional menentukan keanggotaan Dewan Rakyat. Sedangkan pemilihan tingkat negara bab yakni untuk keanggotaan Legislatif Negara Bagian. Perdana Menteri, dipilih secara tidak langsung.

Advertisement

Iklan Sidebar

Adsense 728x90